MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jawa Barat kabarnya telah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
“Iya sudah (disetujui),” kata jubir pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Jakarta, Sabtu 11 April 2020.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat telah mengajukan PSBB untuk tiga wilayah di provinsinya, yakni Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) sejak 8 April 2020 lalu. Ia juga sempat mengusulkan agar Bodebek menjadi satu klaster penanganan Covid-19 bersama DKI Jakarta.
Kang Emil, panggilan akrabnya, berpendapat, hal itu perlu dilakukan mengingat data nasional yang menunjukkan 70 persen pasien Covid-19 penyebarannya ada di wilayah Jabodetabek.
“Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen COVID-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek,” kata Emil.
Bila harus satu klaster, Kang Emil menegaskan apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.
“Apapun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan,” ujarnya.