MINEWS.ID, JAKARTA – Setelah mengunggah postingan destinasi @thekeranjang di Bali, mantan terdakwa kasus prostitusi online Vanessa Angel hari ini 2 Juli 2019 menjalani perawatan kulit di sebuah klinik kecantikan di Bandung.
Vanessa mengunggah semua kegiatannya di Bandung itu di instagram-story-nya, Selasa. Dia mengaku melakukan perawatan kulit karena sudah lima bulan kegiatan itu dia lupakan.
Sebab, saat itu Vanessa sedang fokus pada masalah hukumnya di Surabaya dan harus mendekam di rumah tahanan (rutan).
“Jadi, kulit ku masih sesuai dengan umurku yang 26 tahun ini,” kata Vanessa melalui instagramnya.
Namun, Vanessa tidak mengungkapkan rencana kegiatan lain di Bandung setelah melakukan perawatan kulitnya.
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah dan pidana penjara selama lima bulan dipotong masa tahanannya.
Karena masa penahanannya sudah lebih dari lima bulan, maka Vanessa otomatis langsung dikeluarkan dari penjara setelah hakim menjatuhkan vonis tersebut.