JK Larang Umat Islam Balas Ibu yang Bawa Anjing ke Masjid

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) selaku Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) melarang umat Islam membalas perbuatan ibu yang membawa anjing dan menggunakan sepatu ke dalam Masjid Al Munawwarah Bogor.

“Kita tidak boleh membalas,” kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.

Dia juga mengapresiasi pengurus Masjid Al Munawwarah Bogor yang mengambil tindakan hukum terhadap perlakuan perempuan tersebut. Menurutnya, keterlibatan polisi dalam mengatasi kasus tersebut untuk meredam dampak luas.

Sebelumnya, Polri sedang memeriksa kondisi kejiwaan perempuan berinisial SM (52) tersebut.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo perempuan itu sebelumnya pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

Sedangkan saat kejadian itu, yang bersangkutan diduga sedang mengalami depresi.

Berita Terbaru

Pemenang Pilkada Wajib Bangun Kebersamaan dan Rajut Persatuan

Jakarta - Pasca gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemimpin daerah yang terpilih diharapkan mampu menjadi perekat masyarakat yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini