Seru, Evakuasi Cincin dari Jari Ekin Pemadam Kebakaran Pakai Pelindung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Keahlian pemadam kebakaran DKI Jakarta, ternyata bukan hanya berjuang memadamkan api. Mereka juga piawai melepas cincin dari jari tangan seorang remaja warga Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 8 Agustus 2020, menggunakan alat keselamatan lengkap.

Hal itu dialami Ekin yang masih berusia 16 tahun dan beralamat di Gg. Masjid III RT 10 RW 03 Kelurahan Kapuk, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat.

Diantar orang tuanya, Ekin langsung menuju Markas Damkar DKI Sektor VII Cengkareng ketika cincin yang baru disematkan di jarinya tiba-tiba tidak bisa dilepas karena jari remaja itu bengkak.

Ekin sudah mencoba melepasnya menggunakan benang namun membuat jari tangannya terluka tetapi cincin pembuat sengsara tidak bergeming dari jarinya.

Saat menangani Ekin para petugas pemadam kebakaran tetap mematuhi prosedur keselamatan dengan mengenakan baju dinas dan helm, sedangkan Ekin diberi google.

Hal itu dilakukan karena tiga petugas pemadam yang dikerahkan harus menggunakan gerinda kecil untuk memotong cincin pembuat sengsara Ekin.

Akhirnya dalam waktu 30 menit cincin itu bisa terlepas tanpa mengakibatkan cidera dan Ekin pun lega sehingga mereka berfoto bersama.

View this post on Instagram

Sabtu (08/07/2020) Anggota #DamkarDKI Sektor VII Cengkareng melakukan evakuasi pelepasan cincin. Korban Ekin (16 th) yang beralamat di Gg. Masjid III RT 10 RW 03 Kelurahan Kapuk, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat, datang langsung ke pos pemadam untuk bantuan evakuasi. Menurut keterangan korban, cincin dipakai baru satu hari. Karena jari membengkak korban mencoba melepaskan sendiri menggunakan benang sehingga jari tangan terluka. Oleh orang tuanya korban di antarkan ke kantor Pemadam Kebakaran Sektor Cengkareng untuk meminta bantuan evakuasi cincin. Setelah evakusi sekitar tiga puluh menit akhirnya cincin dapat dilepaskan. #DamkarDKI #CepatResponJKT #StaySafe #JKTInfo – @aniesbaswedan @bangariza @dkijakarta @dprddkijakarta

A post shared by Pemadam DKI Jakarta (@humasjakfire) on

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini