Sertifikat Tanah Elektronik Mudahkan Pemantauan Terhadap Alih Fungsi Lahan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemberlakukan sertifikasi tanah secara elektronik yang digulirkan pemerintah, langsung mendapat sorotan dari Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

Program tersebut dianggap memudahkan pemerintah dalam melakukan pemantauan serta penerbitan alih fungsi lahan.

“Sertifikasi tanah secara elektronik akan membuat data menjadi lebih terintegrasi. Diharapkan berdampak ke sisi pertanian mengenai tingkat alih fungsi lahan pangan, khususnya sawah menjadi nonsawah semakin terkendali sehingga menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar peneliti Indef Rusli Abdullah kepada Mata Indonesia News, Rabu 3 Februari 2021.

Ia menambahkan melalui sertifikasi tanah elektronik itu dapat memudahkan pemerintah melakukan pemantauan dan penertiban terhadap alih fungsi lahan. Luas alih fungsi lahan pangan, menurut dia, khususnya sawah menjadi nonsawah semakin meningkat sejalan dengan pertumbuhan industri dan perumahan.

“Konversi lahan berpotensi mempengaruhi produksi pangan nasional,” ucapnya.

Kendati demikian, lanjut dia, pemberlakuan sertifikat tanah elektronik harus didukung dengan infrastruktur teknologi dan kesiapan masyarakat.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Virgo Eresta Jaya menjamin keamanan dari penggunaan sertifikat elektronik.

Ia mengatakan seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Di dalam sertifikat elektronik akan dijamin keutuhan data yang berarti datanya akan selalu utuh, tidak dikurangi atau berubah dan untuk kerahasiaan kita sudah dilindungi oleh pengamanan dengan menggunakan teknologi persandian dari BSSN,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini