MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan Kemenag memangkas biaya sertifikasi halal menjadi Rp650 ribu akan membantu UKM di Garut lebih maju karena akan banyak produk bersertifikat jaminan keamanan bagi konsumen.
“Kami akan mengikuti, nah nanti akan lebih banyak UKM miliki sertifikat halal, tahun 2021 itu ada 100 sertifikat, saya usahakan lebih banyak lagi,” katanya.
Ia menuturkan sertifikasi halal itu sudah seharusnya dimiliki oleh pelaku UKM di bidang usaha makanan dan obat-obatan untuk memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.
Terlebih pelaku UKM yang sudah memiliki pasar, kata dia, sudah menjadi aturan wajib untuk memiliki sertifikat halal produknya sehingga usahanya bisa lebih berkembang dan maju.
“UKM yang sudah maju dan memiliki orientasi jangkauan pemasarannya ke toko modern, sampai ekspor itu (sertifikasi halal) harus ditempuh,” katanya.
Ia menyampaikan kebijakan pemangkasan biaya sertifikasi halal itu bersamaan dengan program Bupati Garut Rudy Gunawan yang terus mendorong dinas untuk memfasilitasi seluruh UKM agar memiliki sertifikasi halal.
Selama ini, kata dia, pada program sertifikasi anggaran tahun 2020 sudah mampu menerbitkan 30 sertifikat halal bagi pelaku UKM di Garut, tahun berikutnya 2021 bertambah menjadi 100 sertifikat.
Biaya sertifikasi halal sebelumnya, kata Suhartono, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 jutaan per UKM, saat ini dengan pemangkasan biaya tentunya akan lebih banyak UKM di Garut mendapatkan program sertifikasi halal gratis.
Ia menambahkan jumlah UKM di Garut yang tercatat sebanyak 57 ribuan, sedangkan yang sudah memiliki nomor induk perusahaan tercatat baru 12 ribuan UKM.