Mata Indonesia, Bantul – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, mengimbau agar masyarakat terus mengadopsi praktik pengelolaan sampah dari tingkat RT meskipun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan akan kembali dibuka pada 5 September 2023 setelah periode penutupan sementara sejak 23 Juli 2023.
Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho, menyatakan bahwa sesuai dengan rencana, TPST Piyungan sebagai TPA regional akan dibuka kembali pada tanggal 5 September, namun dengan penurunan volume sampah yang diterima dibandingkan sebelum penutupan sementara.
“Informasi awal menunjukkan bahwa akan dibuka kembali, namun dengan penurunan kapasitas. Oleh karena itu, upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat dalam hal pemisahan dan pengelolaan sampah harus tetap diteruskan,” ingatkan Ari Budi Jumat, 1 September 2023.
“Kuota untuk Bantul belum diketahui, tetapi yang pasti, kapasitasnya akan berkurang. Jadi, di tingkat kabupaten, kita harus terus mengurangi volume sampah. Ini adalah intinya,” tambahnya.
Selain itu, Ari menekankan pentingnya Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dengan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) di tingkat pedukuhan dan kelurahan di wilayah Bantul untuk terus beroperasi, sehingga jumlah sampah yang dibawa ke TPST Piyungan dapat ditekan.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, melaporkan bahwa selama penutupan sementara TPST Piyungan, praktik pengelolaan sampah di masyarakat mengalami peningkatan.
Meskipun masih ada beberapa individu yang membuang sampah secara tidak tepat, dia menegaskan komitmen untuk terus memberikan edukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah.
“Secara umum, baik di tingkat kelurahan, pedukuhan, maupun rumah tangga, kesadaran untuk memisahkan sampah sejak awal semakin berkembang. Proses pembudayaan ini memerlukan waktu dan upaya berkelanjutan agar masyarakat benar-benar memiliki kesadaran dan budaya pengelolaan sampah sejak tingkat rumah tangga,” ujar Abdul Halim melalui keterangan resminya.