MATA INDONESIA-KARAWANG, Ratusan petani Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak) datangi Kantor Pemda Kabupaten Karawang Kamis, (6/10/2022).
Pada aksi tersebut, ada 6 tuntutan yang dibawa demonstran, namun yang menjadi sorotan utama yaitu soal masalah sertifikasi tanah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), Massa aksi juga terpantau menutup dua ruas jalan menuju arah kantor Pajak hingga Stadion Singaperbangsa Karawang.
Engkos Kosasih Sekertaris Serikat Pekerja Tani Karawang mengatakan, tuntutan utama SEPETAK terkait legalisasi aset tanah dari 19 Desa yang ada di Karawang.
“Tuntutan utama kita yaitu terkait redistribusi tanah dari 19 desa atau legalisasi aset dalam bahasa reforma Agraria”, katanya saat ditemu di lokasi aksi. Pihaknya mengaku, BPN sudah menyetujui tuntutan tersebut, namun pihaknya mendorong DRPD agar Pemda Karawang mengeluarkan anggaran untuk pembiayaan redistribusi.
“Sebenarnya sudah dari kemarin dikabulkan oleh pihak BPN, adapun untuk pembiayaan kemudian kita meminta DPRD untuk mendorong pemerintah mengeluarkan anggaran untuk redistribusi,” ujarnya.
Masih lanjut Engkos, terkait anggaran redistribusi tersebut bahwa BPN hanya mengatur soal alokasi dan mekanisme anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“BPN hanya mengatur soal mekanisme dan alokasi anggaran, kami juga paham itu, misalnya di murni seperi apa atau di perubahan seperti apa, apakah dimungkinkan di perubahan ini kalau misal dimungkinkan ya berarti di murni tahun depan,” ujarnya.
Engkos menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini dengan membentuk satgas internal SEPETAK. “Kami juga setiap hari akan mengawal proses ini dan akan dibuatkan satgas di internal,” tandasnya.
Reporter: Aip Buhori