Semakin Banyak, Ini Daerah PPKM Level 2 di Jawa dan Bali

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Banyak daerah yang mengalami pelonggaran aturan PPKM. Pasalnya, daerah-daerah tersebut kini berstatus PPKM level 2.

Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, pada Senin 30 Agustus 2021. Kebijakan ini menjadi satu minggu yaitu 31 Agustus hingga 6 September.

Jokowi juga menyampaikan adanya kenaikan jumlah daerah dengan status PPKM level 2. Sebelumnya, daerah berstatus PPKM level 2 terdiri dari 10 kabupaten/kota.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, saat ini jumlah daerah berstatus level 2 naik menjadi 27 kabupaten/kota.

Berikut 27 kabupaten/kota di empat provinsi berstatus PPKM level 2.

  • Banten: Serang, Pandeglang, Lebak.
  • Jawa Barat: Majalengka, Indramayu, Cianjur, Garut.
  • Jawa Tengah: Rembang, Pemalang, Pati, Kudus, Semarang, Pekalongan, Kendal, Semarang, Jepara, Grobogan, Batang, Demak.
  • Jawa Timur: Tuban, Sumenep, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Kota Pasuruan.

Adapun menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2. Kriteria itu yakni, angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit antara lima hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu. Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari dua orang per 100.000 penduduk di daerah itu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini