Selow Lah! Utang Negara Masih Aman Menurut Pengamat

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat per akhir Juni 2019 mencapai 4.570,17 triliun rupiah, naik 8,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu 4.227,78 triliun rupiah.

Mengutip laporan APBN edisi Juli 2019 yang dirilis oleh Kemenkeu, Rabu 17 Juli lalu, porsi utang terbesar pemerintah berupa Surat Berharga Negara (SBN) senilai 3.784,56 triliun rupiah atau 82,81 persen dari total utang.

Rinciannya, SBN berdenominasi rupiah tercatat 2.735,76 triliun rupiah dan SBN berdenominasi valuta asing (valas) senilai 1.048,8 triliun rupiah.

Kemudian, 17,19 persen sisa utang pemerintah berupa pinjaman senilai 785,61 triliun rupiah. Mayoritas pinjaman berasal dari asing yaitu senilai 778,64 triliun rupiah. Sisanya, 6,97 triliun rupiah berasal dari pinjaman dalam negeri.

Menanggapi hal ini, Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa kalau dilihat dari konsensus internasional, memang indikator utang Indonesia saat ini relatif masih aman.

Alasannya, karena kalau dilihat dari rasio utang terhadap Pajak Domestik Bruto (PDB), saat ini rasio indikator utang Indonesia saat ini masih berada di angka 36 persen. Angka ini masih di bawah indikator batas aman utang internasional yaitu sebesar 60 persen.

Namun, indikator tersebut sampai saat ini masih mejadi perdebatan karena rasio ini dinilai tidak cocok ke negara berkembang seperti Indonesia. Menurut beberapa konsensus angka yang lebih cocok itu berada di 40 persen.

Di samping itu, Yusuf pun menganjurkan agar perlu memperhatikan komposisi utang negara. Saat ini banyak dilakukan dengan menerbitkan surat utang dan saat ini sebanyak 40 persen dari totalnya dipegang oleh asing.

Hal ini menjadikan surat utang kita rentan terhadap apa yang dinamakan dengan pelarian arus modal secara tiba-tiba atau sudden capital outflow.

Jika ini terjadi, maka tantangan pembiayaan, khususnya anggaran menjadi semakin berat. Sudden capital outlow juga berpotensi akan melemahkan nilai tukar rupiah secara tiba-tiba.

“Tapi sentimen positifnya, tentu biaya pembayaran bunga utang akan semakin lebih murah khususnya bunga utang dengan bunga fluktuatif,” ujar Yusuf .

Untuk mengantisipasi terjadinya sudden capital outlow, maka Yusuf menganjurkan pemerintah dan lembaga terkait perlu menerapkan sejumlah strategi.

Pertama, dalam jangka pendek, pemerintah perlu menjaga kinerja ekonomi dan stabilitas politik keamanan agar tetap positif.

Kemudian dalam jangka menengah dan panjang, pemerintah dan lembaga terkait perlu memperdalam pasar keuangan dalam negeri. Salah satunya dengan cara menghimpun dana dari masyarakat baik dalam bentuk tabungan dan beragam produk investasi.

“Maka dengan begitu pembiaayan akan didominasi lebih dari dalam negeri daripada luar negeri. Sehingga resiko capital outflow bisa di minimalisir,” kata Yusuf. (Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini