MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik kasus Djoko Tjandra. Langkah awal pihaknya akan meminta dokumen kasus Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pihak lembaga antirasuah siap melakukan supervisi dan koordinasi kasus yang diduga melibatkan banyak pihak tersebut. Apalagi KPK juga menerima dokumen soal kasus tersebut dari masyarakat.
“Berkas dan dokumen-dokumen Djoko Tjandra tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah,” ujar Nawawi, Kamis 12 november 2020.
Nawawi menyatakan, saat dokumen-dokumen perkara Djoko Tjandra diterima pihak lembaga antirasuah, tak tertutup kemungkinan pihak yang tak dijerat Kejagung dan Bareskrim dalam skandal ini akan dimintai pertanggungjawaban oleh KPK.
“Sehingga dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap klaster-klaster yang belum tersentuh,” kata dia.