MATA INDONESIA, RANCAEKEK – Soal teknis mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Kapal Pesiar Diamond Princess, Menteri Budi Karya Sumadi menegaskan akan dibahas dalam rapat, Selasa 25 Februari 2020.
Kapal pesiar itu kini sudah lebih dari 14 hari bersandar di Yokohama, Jepang karena dikabarkan membawa penumpang yang terinfeksi corona COVID-19. Maka kapal mewah itu menjadi karantina terapung selama 14 hari.
Meski begitu amat disayangkan jumlah para penumpang yang terinfeksi terus bertambah. Dari semua hanya puluhan orang saat awal masa karantina, kini dikabarkan sekitar 600 -an penumpang tertular.
Ada 78 WNI yang menjadi anak buah kapal dan empat di antaranya dinyatakan terinfeksi selama masa karantina diberlakukan.
Menurut Budi, pemerintah akan mempertimbangkan matang proses evakuasi WNI tersebut apakah menggunakan pesawat terbang atau kapal laut.
Pemerintah Jepang pun sudah memberikan izin kepada Indonesia untuk melakukan evakuasi seperti halnya Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia berhasil mengevakuasi WNI dari pusat penyebaran wabah corona di Wuhan Cina.