MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah memutuskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro akan mulai dijalankan pada Selasa 9 Februari 2021 mendatang.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Brigjen TNI Alexander Ginting menyebut, atas perintah presiden, setiap desa akan didirikan posko khusus tanggap corona.
“Berdasarkan keputusan Presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro,” kata Alexander, Jumat 5 Februari 2021.
Ia berkata, setiap desa dapat mendirikan posko, sebagai pelengkap upaya pemerintah dalam menekan angka kasus Covid-19.
Posko juga dapat berperan sebagai pendamping tim pelacak dan fasilitas kesehatan di tingkat desa seperti puskesmas.
Alex mengatakan, jika pelaksanaan kebijakan PPKM berskala mikro tetap sama dengan pelaksanaan PPKM nasional yang sudah berjalan selama dua pekan ini.
Menurutnya, kebijakan PPKM baik secara nasional maupun secara regional tidak jauh berbeda.
“Karena prinsipnya penanggulangan ini adalah bagaimana kita menerapkan 3M dan 3T secara ketat, secara disiplin dan kemudian tidak ada pelanggaran,” ujar Alexander.