Selama Masa Tanggap Darurat, Wali Kota Bogor Larang Anak Buah ke Luar Kota

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR-Selama masa tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022, Wali Kota Bogor, Bima Arya memerintahkan jajarannya untuk siaga di Kota Bogor.

Kunjungan ke luar kota pun dibatasi, tergantung pada urgensi.

“Saya tidak melarang keluar kota, tapi prioritaskan yang betul-betul penting saja. Kalau terkait koordinasi kebijakan, silakan. Tapi kalau tidak urgent, stand by di Bogor setidaknya seminggu ke depan,” kata Bima Arya, Sabtu 15 Oktober 2022.

Menurutnya, saat ini Pemkot Bogor perlu bekerja cepat untuk penanganan tanggap darurat bencana, sehingga membutuhkan personel lengkap, termasuk pengalokasian bantuan, pembangunan fisik, anggaran hingga mitigasi.

“Teman-teman di DPRD bilang ada Rp25 miliar dalam anggaran perubahan. Angka ini harus leluasa digunakan untuk tanggap darurat bencana. Tapi tidak akan cukup untuk relokasi,” kata Bima.

Bima Arya menuturkan, situasi ini harus disikapi tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka panjang.

Jangka pendek akan dilakukan normalisasi pembersihan di sungai, sementara jangka menengah memastikan logistik di posko terpenuhi dan updating data. Untuk jangka panjang memetakan titik-titik rumah yang akan direlokasi.

“Dalam satu minggu saya sudah memberikan deadline untuk lakukan pemetaan berapa rumah yang wajib direlokasi, karena lokasinya berbahaya atau melanggar aturan di seluruh Kota Bogor. Jadi tahu penganggarannya berapa dan tahapannya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini