Selama Masa Pandemi, Produk Perikanan Indonesia Diterima 171 Negara Tujuan Ekspor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), Rina  mengatakan 98 persen dari produk sektor kelautan dan perikanan Indonesia diterima di negara-negara tujuan ekspor. Hal ini berdasarkan catatan kinerja Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan.

“Dari semua produk perikanan yang kita kirim berdasarkan health certificate (HC) yang keluar, itu kami jamin 98 persen diterima di negara tujuan,” ujarnya di Jakarta, Kamis 16 Desember 2021.

Rina mengatakan, angka rasio ekspor ikan dan hasil perikanan yang diterima oleh negara tujuan ekspor mencapai realisasi 99,36 persen. Angka tersebut diharapkan bertahan sampai akhir Desember 2021.

“Sampai 30 November ini, kita sudah mendapatkan 99,36 persen. Mudah-mudahan lima belas hari terakhir tidak ada tambahan penolakan,” katanya.

Kemungkinan penolakan bisa terjadi melalui dua jalur, yaitu penolakan oleh negara mitra dan juga penolakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Penolakan bisa terjadi karena produk yang dikirim tidak sesuai dengan standar lokal atau negara yang menerima.

Pada 2021 ini, BKIPM menargetkan pengiriman produk perikanan ke 157 negara. Akan tetapi, realisasinya jauh di atas target, yakni sebanyak 171 negara.

“Jadi ini memberikan gambaran bahwa mutu produk perikanan Indonesia yang dilalulintaskan melalui karantina, dalam hal ini BKIPM, ini sejajar atau dapat diterima di 171 negara di dunia,” katanya.

Ia mengatakan volume sertifikasi pelayanan ekspor berkurang dari 152.240 sertifikat kesehatan pada 2020, menjadi 146.338 sertifikat pada 2021. Begitu pula dengan volume produk perikanan yang disertifikasi juga menurun dari 1,33 juta ton pada 2020 menjadi 1,21 juta ton pada 2021.

Sementara itu, nilai ekspor berbagai komoditas mengalami kenaikan, misalnya nilai ekspor udang vaname naik dari 1,66 miliar US dolar pada 2020 menjadi 1,7 miliar US dolar pada 2021, dan nilai ekspor tuna dari 419,82 juta US dolar pada 2020 menjadi 432,86 juta US dolar pada 2021.

Sementara itu, untuk rasio impor ikan dan hasil perikanan yang memenuhi syarat mutu dan bebas penyakit, BKIPM mencatat hanya sebanyak 0,32 persen produk yang tidak diterima di Indonesia. BKIPM menargetkan menerima 77 persen produk impor dengan realisasi 99,68 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ramadan: Menanam Benih Toleransi, Menggugurkan Akar Radikalisme

Oleh: Juana Syahril)* Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah spiritual bagi umat Islam, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pengendalian diri. Di tengah meningkatnya polarisasi di era digital, semangatRamadan dapat menjadi fondasi penting untuk mencegah berkembangnya pahamradikalisme dalam masyarakat. Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita mengatakan bahwa toleransi beragama di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama masyarakatIndonesia telah hidup dalam keberagaman dan mampu menjalin kehidupan sosialyang harmonis. Keberagaman suku, agama, dan budaya menjadi bagian dariwarisan peradaban yang telah membentuk karakter masyarakat Nusantara. Dalam pandangannya, kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu telahmencerminkan praktik toleransi yang kuat. Masyarakat terbiasa hidup berdampinganmeskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda. Tradisi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang memandang keberagaman sebagai bagiandari kehendak Tuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini