Selama Masa Pandemi, Produk Perikanan Indonesia Diterima 171 Negara Tujuan Ekspor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), Rina  mengatakan 98 persen dari produk sektor kelautan dan perikanan Indonesia diterima di negara-negara tujuan ekspor. Hal ini berdasarkan catatan kinerja Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan.

“Dari semua produk perikanan yang kita kirim berdasarkan health certificate (HC) yang keluar, itu kami jamin 98 persen diterima di negara tujuan,” ujarnya di Jakarta, Kamis 16 Desember 2021.

Rina mengatakan, angka rasio ekspor ikan dan hasil perikanan yang diterima oleh negara tujuan ekspor mencapai realisasi 99,36 persen. Angka tersebut diharapkan bertahan sampai akhir Desember 2021.

“Sampai 30 November ini, kita sudah mendapatkan 99,36 persen. Mudah-mudahan lima belas hari terakhir tidak ada tambahan penolakan,” katanya.

Kemungkinan penolakan bisa terjadi melalui dua jalur, yaitu penolakan oleh negara mitra dan juga penolakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Penolakan bisa terjadi karena produk yang dikirim tidak sesuai dengan standar lokal atau negara yang menerima.

Pada 2021 ini, BKIPM menargetkan pengiriman produk perikanan ke 157 negara. Akan tetapi, realisasinya jauh di atas target, yakni sebanyak 171 negara.

“Jadi ini memberikan gambaran bahwa mutu produk perikanan Indonesia yang dilalulintaskan melalui karantina, dalam hal ini BKIPM, ini sejajar atau dapat diterima di 171 negara di dunia,” katanya.

Ia mengatakan volume sertifikasi pelayanan ekspor berkurang dari 152.240 sertifikat kesehatan pada 2020, menjadi 146.338 sertifikat pada 2021. Begitu pula dengan volume produk perikanan yang disertifikasi juga menurun dari 1,33 juta ton pada 2020 menjadi 1,21 juta ton pada 2021.

Sementara itu, nilai ekspor berbagai komoditas mengalami kenaikan, misalnya nilai ekspor udang vaname naik dari 1,66 miliar US dolar pada 2020 menjadi 1,7 miliar US dolar pada 2021, dan nilai ekspor tuna dari 419,82 juta US dolar pada 2020 menjadi 432,86 juta US dolar pada 2021.

Sementara itu, untuk rasio impor ikan dan hasil perikanan yang memenuhi syarat mutu dan bebas penyakit, BKIPM mencatat hanya sebanyak 0,32 persen produk yang tidak diterima di Indonesia. BKIPM menargetkan menerima 77 persen produk impor dengan realisasi 99,68 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini