Sekolah Tatap Muka Dibuka, Gubernur Lampung Kesal dengan Nadiem Makarim

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak semua daerah menyambut gembira rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dimulai pada Senin 30 Agustus 2021. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terlihat kesal dengan kebijakan Mendikbud Nadiem A Makarim. Saat dikonfirmasi wartawan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengembalikan kepada awak media agar menanyakan kepada Nadiem.

”Tanya dengan Nadiem, jangan tanya dengan saya. Persoalannya, baru dua hari yang lalu kita 14 kabupaten selesai zona merah. Nenek moyang dia darimana kalau di kabupaten tidak boleh sekolah. Sampaikan salam saya pada Nadiem, kalau kamu berani, saya tantang dia,”kata Arinal usai memberikan sambutan pada vaksinasi ibu hamil di RS Beleza Bandar Lampung, Selasa 24 Agustus 2021.

Mendikbudristek Nadiem Makarim, mengizinkan PTM terbatas bagi sekolah yang berada di daerah dengan level asesmen 1-3. Sekolah tatap muka terbatas justru sangat dianjurkan Mendikbud bagi sekolah yang tenaga pendidiknya sudah divaksin. Namun terdapat beberapa daerah yang dilarang sekolah tatap terbatas muka oleh Pemda.

Pada kanal YouTube DPR RI, Senin 23 Agustus 2021 kepada Komisi IX DPR RI Nadiem menyebutkan beberapa daerah yang dilarang sekolah tatap muka terbatas, khususnya di Lampung yakni Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Utara, Waykanan, Mesuji, Pesawaran, dan Tulang Bawang. Rekomendasi sekolah tatap muka terbatas pada masa pandemi COVID-19 juga tertuang dalam SKB Empat Menteri.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini