MATA INDONESIA, JAKARTA-Polres Bogor melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto. Diduga dirinya, terlibat kasus dugaan korupsi untuk suap perizinan.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menjelaskan, penangkapan Irianto di Kantor DPKPP, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 3 Maret 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi menggelandang Irianto yang mengenakan seragam PNS, lengkap dengan empat kantong uang, dan beberapa kardus barang bukti lainnya.
Barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna coklat. Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan Irianto satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas dengan plat merah bernomor F 1554 F.
Hingga Rabu 4 Maret 2020 malam, polisi masih melakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan bakal menginap di Polres Bogor.
Meski begitu, Benny belum mau mengumumkan perkara apa yang menjerat Irianto bersama lima orang lainnya. Menurutnya, kasusnya secara lengkap akan diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.
Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan hak bantuan hukum untuk Irianto, setelah terkena OTT oleh Polres Bogor.
“Beliau kan masih ASN, di kita ada bagian banhuk (bantuan hukum), nanti banhuk yang dampingi. Haknya tetap kita berikan untuk menerima bantuan hukum,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui kasus yang membuat Irianto digelandang dari kantornya. Ade Yasin menyebutkan pihaknya masih menunggu laporan dari pihak kepolisian.