Sekarang Pengunjung Borobudur Boleh Naik Hingga Stupa, Tetapi Dilarang Pakai Sepatu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah akhirnya memutuskan tidak menaikkan tarif masuk ke Candi Borobudur, namun membatasi kuota pengunjung untuk konservasi candi Buddha tersebut.

“Pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Selasa 14 Juni 2022.

Selain itu, menurut Basuki pengunjung juga harus didampingi pemandu wisata yang sudah terdaftar.

Mereka harus mengenakan alas kaki yang sudah disediakan, karena sepatu biasa bisa mengikis batuan candi.

Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif masuk untuk umum tetap dikenakan Rp 50.000 per orang.

Sedangkan anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp 5.000.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Undana Gelar Kuliah Umum, Bekali Mahasiswa Antisipasi Intoleransi dan Radikalisme

Minews.id, Kota Kupang - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menyelenggarakan kuliah umum dengan tema "Antisipasi Gerakan Intoleransi dan Radikalisme...
- Advertisement -

Baca berita yang ini