Sejarah Radio Amatir di Indonesia Lebih Lama dari Tanggal Ulang Tahunnya

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – “Break…break… monitor.” Ungkapan itu pernah sangat terkenal di era 80 -an saat radio amatir dan interkom sangat digandrungi para remaja.

Secara resmi Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) organisasi itu resmi berdiri pada 9 Juli 1968 atas dasar Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967. Maka tanggal itu selalu diperingati sebagai ulang tahun ORARI.

Namun kehadirannya di bumi Nusantara ini sejak era Pemerintah Kolonial Belanda.

Saat berdirinya International Amateur Radio Union (IARU) tahun 1925, wilayah nusantara masih dikuasai Belanda saat Perang Dunia Pertama sedang berkecamuk.

Saat itu, komunikasi antara Netherland dengan Hindia Belanda sebagai daerah jajahan hanya mengandakan saluran kabel Laut yang melintas Teluk Aden dan dikuasai Inggris.

Maka timbullah kekhawatiran atas saluran komunikasi tersebut, mengingat Belanda ingin bersikap netral dalam perang tersebut. Sedangkan Inggris merupakan salah satu negara yang terlibat Perang Dunia Pertama.

Untuk itu lah Pemerintah Kolonial Belanda melakukan berbagai percobaan dengan menempatkan beberapa stasiun relay di Malabar, Sumatra, Srilangka dan beberapa tempat lagi.

Radio Malabar merupakan cikal bakal amatir radio di Indonesia dan merupakan radio pertama di Indonesia untuk komunikasi jarak jauh. Frekuensi yang digunakan masih sangat rendah dalam panjang gelombang sangat panjang.

Belanda pun mendirikan radio pemerintah Hindia Belanda, NIROM. Namun, saat Jepang masuk Indonesia, perangkat komunikasi itu dimusnahkan, Sedangkan NIROM diganti namanya menjadi Hoso Kanry Kyoku, dan kegiatan amatir radio dilarang.

Akan tetapi, Amatir Radio Bumi Putra tetap berjuang dengan melakukan kegiatan secara sembunyi­-sembunyi guna menunjang perjuangan kemerdekaan dengan membentuk Radio Pejuang Bawah Tanah, dan tak sedikit Amatir Radio yang dipenggal karena dituduh sebagai mata­-mata Sekutu.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini