MINEWS, JAKARTA – Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono menyampaikan sebuah pesan penting untuk Purnawirawan TNI Kivlan Zein yang baru saja diperiksa polisi dalam dugaan makar.
Menurut Hendropriyono, Kivlan harus sadar diri bahwa ia bukan lagi seorang tentara, melainkan seorang pensiunan yang seharusnya taat pada hukum.
“Sudah sipil, rakyat biasa seperti saya. Jadi kita ikuti sesuai hukum,” kata Hendropriyono di Jakarta, Senin 13 Mei 2019.
Ia meminta, Kivlan Zein jika nantinya hasil pemeriksaan polisi menemukan bukti pelanggaran seperti yang diduga selama ini, sebaiknya tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, sebagai sebuah konsekuensi.
Sebelumnya, Kivlan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus penyebaran berita bohong dan makar.
Dari pengacaranya, Pitra Nasution, disebut bahwa Kivlan dicerca sebanyak 26 pertanyaan saat pemeriksaan berlangsung. Kivlan berstatus sebagai saksi dalam dugaan makar.
Pitra mengungkapkan penyidik memperlakukan kliennya secara baik. Kivlan telah mengklarifikasikan tuduhan-tuduhan yang tidak benar terhadap dirinya terkait dugaan aksi makar.