Sebar Hoax Aksi 22 Mei, 10 Orang Ditangkap dalam Sepekan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Bukan hanya para perusuh, polisi juga menangkap setidaknya 10 orang dalam sepekan ini yang diduga telah menyebar hoax dan ujaran kebencian terkait aksi 22 Mei lalu.

“Sudah ada 10 kasus, kini ditangani Direktorat Siber Bareskrim dan beberapa polda,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.

Dedi menerangkan, tersangka pertama yang diamankan atas nama SDA pada 23 Mei 2019. Ia menyebarkan hoax polisi asing masuk Indonesia untuk pengamanan aksi 21 hingga 22 Mei di depan kantor Bawaslu RI.

Tersangka kedua adalah ASR, ditangkap 26 Mei 2019 karena menyebarkan konten hoax persekusi pihak aparat terhadap seorang habib. Lalu tersangka MNA yang ditangkap 28 Mei 2019 karena menyebarkan konten hoax pemilu curang.

Tersangka lainnya juga sudah diamankan dalam sejumlah kasus hoax, seperti persekusi aparat di Masjid Al Huda Tanah Abang, dan sejumlah hoax penganiayaaan.

“Bahkan captionnya dalam narasi tersebut adalah ‘Brimob sweeping ke masjid,” ujar Dedi.

Kelima tersangka atas nama RR ditangkap 27 Mei lantaran memposting konten pengancaman melalui akun facebooknya, akan membunuh tokoh tertentu. Keenam atas nama M, ditangkap Polda Jateng karena menyebarkan ujaran kebencian.

Ketujuh, tersangka MS ditangkap di Polda Sulawesi Selatan 27 Mei 2019. Konten yang diviralkan dan diposting adalah foto tokoh nasional yang digantung dengan tulisan ‘mudah-mudahan manusia biadab ini mati’.

Delapan, tersangka inisial DS diamankan di Polda Jawa Barat 27 Mei karena menyebarkan berita bohong atas meninggalnya seorang remaja 14 tahun yang dianiaya. Sembilan, tersangka MA ditangkap di Sorong, Papua Barat pada tanggal yang sama karena menyebarkan video foto yang juga mengancam pembunuhan.

Sepuluh, tersangka H yang ditangkap 28 Mei karena menyebarkan konten antara lain berupa ancaman yang ditujukan kepada tokoh nasional dan berupa juga narasi-narasi yang dibangun adalah ujaran kebecian.

Dalam amatan kepolisian, keseluruhan konten ini ingin membangkitkan emosi masyarakat dan jika dibiarkan akan berbahaya. Karena itu baik Kepolisian maupun lembaga lain tak akan berhenti untuk meredam hoax.

Berita Terbaru

Anggaran Pendidikan Naik, Bukan Turun: Meluruskan Isu MBG dan APBN 2026

Oleh : Dr. Ahmad Budidarma, S.Kom, MM Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemdikdasmen Belakangan ini, ruang publik diramaikan oleh narasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah “menggerus” anggaran pendidikan. Isu tersebut menyebar luas di media sosialdan sebagian ruang diskusi publik, memunculkan kekhawatiran bahwa komitmen negara terhadap sektor pendidikan tengah mengalami penurunan. Kekhawatiran ini tentu dapatdipahami. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa; setiap perubahan alokasi anggaranselalu sensitif dan mudah memicu respons emosional. Namun, bila kita merujuk pada dokumen resmi pemerintah dalam Rancangan APBN 2026 serta penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, fakta yang muncul justru sebaliknya: anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah tetap menjaga amanat konstitusi untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja negara untuk fungsi pendidikan. Artinya, secara normatif dan fiskal, komitmen tersebut tetap terpelihara. Kenaikan ini juga tercermin pada pagu anggaran Kementerian Pendidikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini