MINEWS.ID, JAKARTA – Hasil laporan sementara korban pada kerusuhan Jakarta 21-22 Mei tidak jatuh pada arena unjuk rasa damai. Proyektil yang ditemukan pada tubuh korban kemungkinan besar bukan berasal dari senjata polisi.
Korban termasuk yang meninggal dunia terjadi di tempat para perusuh memancing emosi aparat keamanan.
Dari fakta awal yang ditemukan, seperti bekas tembakan, selongsong peluru, arah peluru, arah tembakan dan perkenaan, pemerintah bisa menduga senjata yang digunakan.
“Ada kencenderungan bukan dari senjata organik Polri. Namun saat ini Polri sedang membentuk TPF (Tim Pecari Fakta) guna mencari kebenaran,” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.
Jatuhnya korban, menurut Wiranto, diduga kuat untuk menciptakan martir. Tujuannya untuk menyulut emosi massa sehingga bisa membuat aksi yang lebih beringas dan memperbesar perlawanan terhadap pemerintah.
Setelah itu mereka direncakanan menduduki KPU, Bawaslu bahkan Istana Kepresidenan.
“Tujuan akhir akan memakzulkan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan,†kata Menko Polhukam.
Maka pemerintah memiliki kesimpulan sementara bahwa kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa damai adalah sebuah aksi yang direncanakan matang untuk permakzulan itu.
