Sebanyak 11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerusuhan Sorong

Baca Juga

MATA INDONESIA, SORONG – Polda Papua Barat menetapkan 11 tersangka kerusuhan Kota Sorong yang menewaskan 18 orang, Sabtu 29 Januari 2022.

Pengumuman 11 tersangka tersebut dilakukan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing dalam sebuah konferensi pers.

Kerusuhan yang berujung pada pembakaran Tempat Karaoke Double O, Sorong tersebut menurut Tornagogo berawal pada Minggu 23 Januari 2022.

Saat itu terjadi penganiayaan antara TR dengan pengunjung lain maupun kelompok tertentu. Namun, masalah berlarut hingga mencapai puncaknya pada Selasa 25 Januari 2022).

“Tanggal 24 (Januari 2022) malam menjelang dini hari, terjadi penyerangan oleh beberapa warga yang masuk ke tempat hiburan malam itu dan berdampak pada pembunuhan seseorang inisial KM,” kata Tornagogo di Mapolresta Sorong, Sabtu 29 Januari 2022.

Peristiwa pembunuhan tersebut membuat persoalan semakin tidak menentu karena semakin banyak massa yang masuk Dobule O hingga terjadi pembakaran tempat hiburan itu.

Untuk kasus pembunuhan tersangka yang ditetapkan adalah TR dan R yang ditangkap pada Kamis 27 Januari 2022.

Lalu pada Sabtu 29 Januari 2022 ditangkap lagi sembilan orang yang dituduh membakar Double O.

Dengan demikian pada kasus kerusuhan Double O polisi menetapakan 11 tersangka yang dibagi menjadi dua kasus yaitu pembunuhan dan pembakaran atau perusakan bangunan Double O.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Elemen Masyarakat Terima dan Hormati Hasil Pilkada 2024

Jakarta – Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, menjelaskan bahwa langkah antisipasi telah diambil untuk mencegah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini