Sebanyak 11 Mahasiswa Kembalikan Beasiswa yang Dikorupsi ke Polda Aceh

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDA ACEHPolda Aceh kembali menerima pengembalian uang negara berupa beasiswa dari 11 mahasiswa yang jumlahnya mencapai Rp 135,5 juta.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, Rabu 23 Februari 2022.

“Sebelumnya ada 38 mahasiswa mengembalikan dana beasiswa,” ujar Winardy.

Sementara mahasiswa yang dinilai tidak berhak mendapat beasiswa, seperti dilansir Antaranews, jumlahnya sekitar 400 -an orang.

Kasus itu terungkap setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp 22,3 miliar.

Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh yang disalurkan kepada 803 penerima.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan ada 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

Mereka juga mengetahui hal tersebut sehingga sekarang harus mengembalikan uang yang digunakannya itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PKL Teras Malioboro 2: Suara Ketidakadilan di Tengah Penataan Kawasan

Mata Indonesia, Yogyakarta – Sejak relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Malioboro ke Teras Malioboro 2, berbagai persoalan serius mencuat ke permukaan. Kebijakan relokasi yang bertujuan memperindah Malioboro sebagai warisan budaya UNESCO justru meninggalkan jejak keresahan di kalangan pedagang. Lokasi baru yang dinilai kurang layak, fasilitas yang bermasalah, dan pendapatan yang merosot tajam menjadi potret suram perjuangan PKL di tengah upaya mempertahankan hidup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini