MATA INDONESIA, QUITO – Demi mengurangi kepadatan di penjara, Presiden Ekuador, Guillermo Lasso mengumumkan akan memberikan ampunan kepada 5 ribu narapidana.
Pada awal Oktober tahun lalu, Ekuador memberikan amnesti kepada sekitar 2 ribu narapaidana demi mengurangi kepadatan di seluruh penjara di negara tersebut dan meminimalisir bentrokkan antargeng yang menewaskan ratusan jiwa.
Berdasarkan laporan terbaru, sebanyak 118 narapidana meninggal dunia dan 79 narapidana lainnya mengalami luka dalam kerusuhan di penjara yang pecah sejak awal pekan di bulan Oktober.
“Saya berharap setidaknya 5 ribu orang yang dirampas kebebasannya akan dibebaskan,” kata Presiden Guillermo Lasso kepada wartawan, melansir Barrons.
“Keputusan ini bertujuan untuk mengakhiri kepadatan pada akhir tahun dan dengan demikian memiliki lingkungan yang jauh lebih baik untuk keamanan dan untuk rehabilitasi sosial di dalam penjara,” sambungnya.
Sekitar 65 penjara di Ekuador memiliki kapasitas untuk menampung sebanyak 30 ribu narapidana. Namun, faktanya penjara tersebut dihuni oleh sekitar 39 ribu narapidana atau setara dengan 30 persen kepadatan.
Lebih dari 320 narapidana tewas selama tahun 2021 dalam gelombang kekerasan yang dipersalahkan pada pertempuran antara kelompok obat bius yang bersaing di Ekuador, yang terletak di antara produsen kokain terbesar di dunia, Kolombia dan Peru.