Satu Lagi Vaksin yang Dapat Izin BPOM untuk Booster Anak 16-18 Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Satu lagi vaksin yang mendapat izin penggunaan darurat (EUA) untuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yaitu Vaksin Cominarty.

Vaksin yang dikembangkan Pfizer Biontech tersebut bisa digunakan untuk booster anak usia 16-18 tahun.

Ini merupakan persetujuan pertama vaksin Covid-19 untuk penggunaan dosis booster pada kelompok populasi anak usia tersebut.

“Vaksin Comirnaty merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan Pfizer-Biontech. Vaksin Comirnaty adalah satu dari 13 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia,” ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, yang
dikutip, Selasa 2 Agustus 2022.

Pemberian Vaksin Comirnaty yang disetujui sebagai booster sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL) untuk sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan Vaksin Comirnaty (booster homolog).

Vaksin Comirnaty sebelumnya telah mendapat ijin di Indonesia pada tanggal 14 Juli 2021 dengan indikasi untuk vaksinasi primer pada usia 12 tahun atau lebih.

Setelah itu, BPOM kembali mengeluarkan persetujuan perluasan EUA Vaksin Comirnaty untuk penambahan posologi dosis booster untuk dewasa usia 18 tahun atau lebih pada tanggal 2 Januari 2022 (booster homolog) dan 11 Januari 2022 (booster heterolog).

Izin penggunaan darurat dikeluarkan BPOM setelah mengevaluasi aspek keamanan dan khasiat dari pemberian vaksin Comirnaty untuk booster anak-anak usia 16 tahun lebih di studi klinis fase 3.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini