MATA INDONESIA, JAKARTA – Selain AstraZeneca, Pfizer dan Moderna, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan satu merek vaksin lagi yang bisa dijadikan booster yaitu Sinopharm.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu.
Izin itu tertuang dalam surat edaran penambahan regimen booster, Senin 21 Maret 2022.
Menurut peraturan itu, penerima booster Sinopharm adalah mereka yang sebelumnya menerima vaksin primer Sinovac.
“Meski demikian, vaksinasi dosis primer lengkap tetap harus dikejar agar dapat mencapai target,” kata Maxi Rein Rondonuwu.
Dengan demikian, hingga kini ada ada empat jenis vaksin booster untuk penerima primer Sinovac.
Keempatnya adalah vaksin AstraZeneca setengah dosis, vaksin Pfizer setengah dosis, vaksin Moderna dosis penuh, dan vaksin Sinopharm dosis penuh.