Satu Lagi Vaksin Covid-19 yang Diperbolehkan Jadi Booster

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selain AstraZeneca, Pfizer dan Moderna, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan satu merek vaksin lagi yang bisa dijadikan booster yaitu Sinopharm.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu.

Izin itu tertuang dalam surat edaran penambahan regimen booster, Senin 21 Maret 2022.

Menurut peraturan itu, penerima booster Sinopharm adalah mereka yang sebelumnya menerima vaksin primer Sinovac.

“Meski demikian, vaksinasi dosis primer lengkap tetap harus dikejar agar dapat mencapai target,” kata Maxi Rein Rondonuwu.

Dengan demikian, hingga kini ada ada empat jenis vaksin booster untuk penerima primer Sinovac.

Keempatnya adalah vaksin AstraZeneca setengah dosis, vaksin Pfizer setengah dosis, vaksin Moderna dosis penuh, dan vaksin Sinopharm dosis penuh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD DIY Minta Kasus Perusakan Makam di Kotagede Tak Dikaitkan SARA, GMP Jogja: Jangan Tergesa Menyimpulkan

Mata Indoensia, Yogyakarta - Pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam konferensi pers yang menyatakan kasus perusakan makam di Kotagede, Kota Jogja tidak dikaitkan dengan isu SARA dalam proses hukum dianggap keliru.
- Advertisement -

Baca berita yang ini