MATA INDONESIA, JAKARTA – Satgas Covid19 menyetujui rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka bioskop yang disebut akan membantu meningkatkan imunitas warga ibu kota. Namun, tetap dengan protokol kesehatan yang super ketat, termasuk mengenakan masker setara atau lebih baik dari masker bedah.
Menurut juru bicara sakaligus ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid19, Wiku Adisasmito, telah membuat beberapa kajian selama beberapa minggu terakhir terhadap kemungkinan pembukaan bioskop dan sinema dengan mempertimbangkan beberapa hal yang penting terutama dari aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.
“Bioskop dan sinema memiliki karakteristik penting dan kontribusi penting dalam memberi hiburan kepada masyarakat. Hal itu bisa membuat imunitas masyarakat meningkat karena bahagia,” ujar Wiku di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020.
Meski begitu, Wiku menegaskan pembukaan itu harus memperhatikan protokol kesehatan yang super ketat.
Hal yang perlu diperhatikan adalah warga hanya boleh berada di dalam bioskop paling lama 2 jam.
Selama menonton harus selalu mengenakan masker yang kemampuannya sama atau lebih baik dari masker bedah.
Selama menonton juga harus memperhatikan jaga jarak dan tidak boleh saling berhimpit-himpitan.
Mereka yang boleh menonton harus berusia di antara 12 Tahun dan 60 Tahun, serta tidak mengindap penyakit serius seperti jantung, hipertensi dan sebagainya.
Penonton juga tidak boleh memiliki suhu 38 derajat celcius atau lebih.