Sasar 17.500 Orang, BIN Gelar Vaksinasi Serentak di 3 Wilayah Jabar

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDUNG – Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Jawa Barat atau Binda Jabar terus menggencarkan vaksinasi baik secara massal maupun door to door. Sejak 1-3 Desember 2021, Binda Jabar menggelar vaksinasi serentak di tiga wilayah Jabar yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menyasar 17.500 warga.

“Khusus Kabupaten Kuningan, digelar gebyar vaksinasi dengan target sasaran 10.000 orang yang dimulai pada 1 Desember 2021 lalu,” kata Kepala BIN Daerah Jabar, Brigjen TNI Deddy Agus Purwanto, dikutip Jumat, 3 Desember 2021.

Selain itu, Binda Jabar juga menggelar vaksinasi massal yang menyasar masyarakat Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Desa Kertaraharja, Desa Sukamaju, dan Desa Bojongkembar.

“Dalam kegiatan ini, 2.000 warga mendapat suntikan vaksin Pfizer dan Sinovac,” ujarnya.

Vaksinasi massal juga digelar di Desa Sukamandi Jaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang dengan menyasar 3.000 warga. Lalu ada vaksinasi massal di lapangan futsal RT 003/002 Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang dengan sasaran 1.000 warga.

Kemudian, vaksinasi massal juga digelar di Desa Manyingsal dan aula Kantor Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang. Di lokasi tersebut, 1.000 warga bakal mendapatkan suntikan vaksin Sinovac serta di Balai Desa Sukahurip, Jalan Ciperis Km 05, Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang dengan target sasaran 500 warga.

“Spot-spot ini kita pilih karena persentasi vaksinnya belum mencapai 70 persen, apalagi wilayahnya di pelosok dan jauh dari pusat pemerintahan, sehingga kami masuk di tiga titik tersebut,” katanya.

Menurut Deddy, pihaknya sengaja menyasar wilayah pelosok dan jauh dari pusat pemerintahan guna membantu warga yang belum tervaksinasi, agar herd immunity atau kekebalan kelompok di wilayah tersebut segera tercapai.

Selain vaksinasi massal, Binda Jabar juga mengadakan vaksinasi door to door atau mendatangi warga secara langsung. Langkah ini dilakukan untuk mencegah laju kematian akibat COVID-19. “Saat ini, kami menargetkan bagaimana menekan angka laju kematian, makanya kami masuk ke perumahan-perumahan padat penduduk,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini