Sambaran Petir Tewaskan Enam Orang di India

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW DELHI – Sebanyak enam orang tewas dalam empat insiden sambaran petir di distrik Panna Madhya Pradesh. Sementara tujuh orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.

Korban dilaporkan berasa dari desa Ureha, Pipariya Daun, Choumukha, dan Simrakhurd. Di antara korban meninggal, dua perempuan di Ureha meninggal dunia saat mereka sedang bertani di ladang.

Sementara korban lain yang telah diidentifikasi, adalah seorang pria berusia 70 tahun, yang tersambar petir ketika dia pergi ke hutan untuk menggembalakan ternak di Simrakhurd. Sedangkan korban lain yang meninggal dunia berasal dari desa Pipriya Daun dan seorang pria berusia 65 tahun dari Choumukha.

Sanjay Kumar Mishra, Hakim Distrik Panna, mengunjungi lokasi terjadinya korban, bersama dengan SP Dharmraj Meena.

“Semua orang yang terluka dirawat tanpa biaya. Mereka yang kehilangan anggota keluarganya yang mereka cintai telah diberikan kompensasi darurat masing-masing lima ribu rupee untuk upacara terakhir,” kata Sanjay Kumar, melansir India Today.

“Pada Senin (26/7), keluarga orang yang meninggal akan diberikan kompensasi masing-masing Rs 4 lakh oleh administrasi,” tambah Hakim Distrik.

Awal bulan ini, sebanyak 68 orang tewas dalam insiden petir di Uttar Pradesh, Madhya Pradesh dan Rajasthan. Sedangkan pada 12 Juli, petir merenggut tujuh nyawa di berbagai distrik di Madhya Pradesh.

Dari jumlah tersebut, dua orang berasal dari distrik Sheopur dan dua dari distrik Gwalior. Satu orang meninggal di distrik Shivpuri bersama dengan masing-masing satu di distrik Anuppur dan Betul.

Sementara itu, Uttar Pradesh menjadi daerah paling menderita dengan lebih dari 40 korban jiwa. Sedangkan daerah Rajasthan melaporkan lebih dari 20 orang meninggal dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini