MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar pulau dijual di Indonesia, kembali terjadi. Kali ini Pulau Tambelan yang berada di Kepulauan Riau (Kepri).
Pulau Tambelan itu dikabarkan dilelang melalui platform media sosial Instagram dan membuat Pemerintah Daerah (Pemda) setempat bertindak.
Gubernur Kepri Ansar Ahamad mengatakan aparat hukum harus bertindak dengan menelusuri isu tersebut.
“Perlu ditelusuri oleh aparat hukum maupun camat di Kecamatan Tambelan, agar berita seperti ini tidak memicu kehebohan di tengah-tengah masyarakat,” kata Ansar, di Tanjungpinang.
Dia mengaku telah mengetahui siapa sosok yang nekat melelang Pulau Tambelan Kepri itu secara online.
Pulau Tambelan kata dia, menjadi salah satu pulau terluar itu tidak akan bisa dilelang oleh siapapun. Hal ini lantaran pulau Tambelan ternyata dimiliki oleh banyak pihak.
Terlebih di Pulau Tambelan juga terdapat banyak aset dari pemerintah yang vital seperti bandara, fasilitas kesehatan dan pendidikan.
“Saya pikir mungkin hanya orang iseng, tapi tetap perlu ditelusuri secara cermat guna mendapatkan sumber informasi itu dari mana,” ujarnya.
Ansar menyampaikan Pulau Tambelan hanya dibolehkan untuk pemanfaatan investasi melalui mekanisme penanaman modal dalam negeri (PDN) dan penanaman modal asing (PMA).
“Kalau untuk investasi boleh, asal sesuai kaidah hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya.