MATA INDONESIA, JAKARTA – PSSI melaporkan kasus pengaturan skor yang terjadi di kompetisi Liga 2 menindaklanjuti laporan yang diberikan manajemen Perserang.
Perserang melalui manajemennya telah melaporkan dan mengirimkn surat kepada PSSI terkait dugaan pengaturan skor oleh pihak luar kepada pemain Perserang. Surat tersebut disampaikan kepada PSSI pada 28 Oktober lalu.
Perserang sudah memecat pelatih dan empat pemain. Sementara Komite Disiplin PSSI juga sudah menjatuhkan hukuman berat kepada oknum-oknum tersebut.
“Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number,” ujar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, di laman resmi PSSI.
“PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI,” katanya.
Iriawan mengatakan, PSSI tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dan mengusut orang per orang yang bukan dari ‘keluarga sepak bola’ (football family). PSSI juga memiliki keterbatasan teknologi untuk melacak nomor-nomor rahasia yang melakukan match fixing dengan pemain.
“Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya),” ungkapnya.
Sebelumnya Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Senin-Rabu dini hari (1-3) November 2021 terkait ini. Keputusan pun sudah dijatuhkan kepada 6 pemain mantan Perserang dengan hukuman bervariasi.