Sah, Pilpres-Pileg Disepakati 28 Februari 2024

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tim Kerja Bersama persiapan Pemilu-Pilkada 2024 telah resmi menyepakati tanggal pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan, Pileg-Pilpres akan berlangsung pada 28 Februari 2024. Sementara waktu pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November 2024.

Tim Kerja Bersama tersebut terdiri dari Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI.

“Pada rapat sessi pertama Kamis malam telah disepakati beberapa hal, pertama; hari H pencoblosan Pemilu Serentak 2024 adalah 28 Februari 2024. Kedua, hari-H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 adalah 27 November 2024,” kata Luqman, Jumat 4 Juni 2021.

Tak hanya soal itu, ada sejumlah poin lain yang disepakati dalam rapat Tim Kerja Bersama seperti terkait dengan tahapan pemilu yang akan dimulai 25 bulan sebelum hari H.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini