Sah! Laporta Presiden Baru Barcelona

Baca Juga

MATA INDONESIA, BARCELONAPemilihan presiden Barcelona selesai dilakukan. Joan Laporta kembali terpilih sebagai presiden Blaugrana menggantikan Josep Bartomeu.

Dalam proses pemilihan yang dilakukan pada Minggu 7 Maret 2021, Laporta mengalahkan dua pesaingnya Victor Font dan Toni Freixa. Dia mendapatkan 54,28 persen suara dari total 30.184 member klub.

Laporta akan menjabat presiden Barcelona hingga 2026 dan dia adalah presiden ke-42 sepanjang sejarah klub asal Katalunya itu. Sejak awal, pria yang juga berprofesi sebagai pengacara sudah diunggulkan bisa menang.

Kemenangan Laporta tidak mengejutkan. Saat mencari dukungan awal, dia mendapatkan 9.265 tanda tangan mengungguli Font dengan 4.431 tanda tangan, dan Freixa 2.634 tanda tangan.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah pemilihan presiden Barcelona, pemungutan suara dilakukan di enam tempat berbeda, dan juga via kotak pos. Pria 58 tahun akan mulai bekerja terhitung dalam 10 hari ke depan.

Laporta pernah jadi presiden Barcelona periode 2003-2010. Ini adalah periode tersukses Barcelona dimana mereka memenangkan 12 trofi termasuk treble di bawah asuhan Pep Guardiola di 2009.

Tugas pertama Laporta adalah berusaha membujuk Lionel Messi tak meninggalkan Camp Nou. Pasalnya, kontrak La Pulga habis musim ini. Akhir musim lalu Messi mengajukan niat hengkang dari Barcelona tapi tak dikabulkan Bartomeu.

Hingga kini Messi masih belum membicarakan lagi terkait masa depannya dengan Barcelona. Padahal, dia bebas melakukan negosiasi dengan klub mana pun sejak Januari 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini