Sadis! Begini Kronologi Perempuan Diperkosa di Angkot dan Dibuang ke Sungai

Baca Juga

MATA INDONESIA, TANGERANG – Seorang perempuan inisial SP menjadi korban pemerkosaan dan percobaan pembunuhan di angkutan kota jurusan Serang-Balaraja. Begini kronologinya.

Kejadian itu bermula saat SP berniat menjenguk orang tuanya di Balaraja, Kabupaten Tangeran. Dia memilih naik angkot di waktu yang sudah sangat larut.

“Peristiwa itu terjadi pada pukul 00.30 WIB, kasus ini sangat sadis dan membuat korbannya menjadi trauma hingga saat ini,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zin Dwi Nugoroho.

Saat itu kondisi angkot sedang sepi dimana hanya ada korban dan sopir serta kernet angkot. Di tengah perjalanan, sopir angkot (IS) mampir di pom bensin untuk mengisi bahan bakar. Setelah itu, kernet (GG) menutup pintu angkot.

“Setelah ditutup, lalu korban dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban pingsan di tempat. Setelah itu, dalam kondisi pingsan, kedua tersangka memerkosa korban secara bergiliran,” ujarnya.

Setelah diperkosa, harta benda milik korban juga diambil kedua pelaku. Sopir dan kernet berusaha membunuh korban dengan memukul menggunakan ban serep.

“Para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil,” ucapnya.

Kedua pelaku mengira korban sudah tak bernyawa lagi dan memutuskan membuang korban ke sungai di bawah jembatan Tirtayasa.

“Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung,” ungkapnya.

Korban ternyata belum meninggal dan berusaha berenang ke tepian sungai sembari meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung memberikan pertolongan dan membawanya ke kantor polisi terdekat.

“Setelah itu, korban dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk dilakukan pelaporan. Melalui informasi yang diterima polsek setempat, kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tangerang,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni kekerasan, pemerkosaan, dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan pasal 365, 285, dan 340 serta pasal 338 Junto KUHP dengan ancaman hukuman mati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei* Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-citabesar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamikakeamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapatditawar. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimomenggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadarankolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadarbangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagianak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuhdan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkahtegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok. Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikanpandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutanpembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalahprasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuatkomunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertibanbersama. Sikap serupa juga disuarakan oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini