Sabtu Ini, Tarif Tol Ruas Dalam Kota Jakarta Naik Rp 500

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mulai Sabtu 26 Februari 2022, sejumlah jalan tol akan naik tarifnya.

Tarif tol yang akan naik tersebut untuk

  • Ruas Cawang-Tomang-Pluit
  • Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit

“Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami kenaikan sebesar Rp 500 setiap golongan,” kata Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head  Raddy R Lukman, Rabu 23 Februari 2022.

Dengan ketentuan tersebut maka tarif untuk kendaraan golongan I dari Rp 10 ribu menjadi Rp 10.500. Golongan II dan III dari Rp 15 ribu menjadi Rp 15.500. Sementara golongan IV dan V dari Rp 17 ribu menjadi Rp 17.500.

Raddy menjelaskan, berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Sementara penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta berdasarkan pada inflasi periode periode 1 November 2019 hingga 30 November 2021 sebesar 3,03 persen.

“Penyesuaian tarif ini sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol,” ujar Raddy.

Sampai saat ini, Raddy mengatakan Jalan Tol Dalam Kota berperan penting dalam mendukung pertumbuhan Kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, dan hiburan serta sebagai sarana mobilitas orang dan barang yang semakin meningkat.

Jalan tol tersebut juga merupakan jalur VIP dikarenakan menjadi jalur lalu lintas bagi Tamu Negara, jalur lalu lintas presiden, kementerian, dan pemerintahan lainnya dalam melaksanakan perjalanan dinas.

Selain itu, ruas tol tersebut juga menjadi jalur alternatif menuju dan dari wilayah pusat perkantoran dam pusat hiburan. Lalu juga menjadi jalur logistik menuju dan dari Pelabuhan Tanjung Priok serta Bandara Soekarno-Hatta.

Raddy mengungkapkan, dalam hal pelayanan lalu lintas, Jasa Marga saat ini memiliki Jasa Marga Tollroad Commandcenter (JMTC). Ini merupakan pusat informasi dan pengendali lalu lintas terintegrasi di jalan tol berbasis Intelligent Transportation System (ITS).

Direktur CMNP Hasyim memasatikan akan secara terus menerus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan. Baik dari transaksi di gerbang tol, pelayanan lalu lintas maupun peningkatan kualitas jalan. “Pada transaksi gerbang tol CMNP telah menambah mobile reader di beberapa Gerbang Tol yang padat. Seperti Kebon Bawang, Podomoro dan Cempaka Putih,” ujar Hasyim.

Ia mengatakan pada pelayanan lalu lintas CMNP melakukan peremajaan bagi sejumlah kendaraan operasional. Yaitu enam unit mobil derek dan satu unit mobil ambulans. ”CMNP juga berencana untuk menambah sejumlah unit CCTV di sepanjang ruas Tol Ir Wiyoto Wiyono MSc. Hal ini guna meningkatkan point of view petugas Sentral Komunikasi agar dapat memberikan respons lebih cepat di jalan tol,” ujar Hasyim.

Hasyim menambahkan CMNP telah membangun tanggul banjir Simpang Susun Cawang di ramp Cikampek – Tanjung Priok. Ini untuk meminimalisir banjir yang mungkin terjadi saat curah hujan tinggi. Selain juga telah menambah pompa pengendali banjir agar genangan yang terjadi saat musim hujan tiba dapat segera teratasi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini