Saat Ungkap Keinginan Hengkang, Istri dan Anak Messi Menangis

Baca Juga

MATA INDONESIA, BARCELONA – Keinginan Lionel Messi hengkang dari Barcelona sepertinya tak mendapat dukungan dari keluarga. Mereka ingin La Pulga tetap bertahan di Barcelona.

Selama hampir 20 tahun bermain di Barcelona, pindah ke klub baru bukanlah keputusan mudah. Begitu juga dengan keluarga Messi. Mereka sudah menjadi bagian dari Kota Barcelona.

Ketika mengungkapkan keinginannya hengkang dari Barcelona, istri dan anak-anak Messi menangis. Saat itu, Messi menyebut kondisinya seperti sebuah drama.

“Saat itu situasinya seperti drama ketika saya mengatakan keinginan hengkang kepada istri dan anak-anak saya. Seluruh keluarga menangis. Anak-anak saya tak ingin meninggalkan Barcelona atau harus pindah sekolah,” kata Messi, kepada Goal.

“Saya ingin pindah karena melihat gambaran lebih luas. Anak saya, isti, mereka tumbuh di sini dan berasal dari sini. Tak ada yang salah dengan keinginan saya pindah. Saya membutuhkannya, klub membutuhkannya, dan itu bagus untuk semua pihak. Istri saya, walaupun terlihat kecewa tetap mendukung dan mendampingi saya,” katanya.

“Saya ingin bersaing di semua kompetisi, memenangkan trofi, dan berjuang menjadi juara Liga Champions. Anda bisa saja juara dan tidak, karena Liga Champions adalah kompetisi sulit. Tapi Anda harus memberikan kesempatan untuk berjuang. Setidaknya perpaduan dari itu dan yang tak boleh terulang adalah saat melawan AS Roma, Liverpool dan saat di Lisbon (lawan Bayern Muenchen),” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dukung Implementasi PP Tunas

Oleh: Raka Mahendra PutraUpaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital semakin menunjukkanarah yang tegas dan terukur, terutama melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atauyang dikenal sebagai PP Tunas. Kebijakan ini tidak hanya menjadi instrumen hukum semata, tetapi juga mencerminkan komitmen kolektif antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, serta masyarakat luas dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda di tengah derasnya arus teknologi informasi.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankanpentingnya keterlibatan aktif orang tua, tenaga pendidik, dan lingkungan sosial dalammendampingi anak saat berinteraksi dengan media sosial. Menurutnya, kehadiran orang tua tidakcukup hanya sebatas pengawasan, melainkan harus mampu membangun komunikasi yang terbuka dan memberikan edukasi yang memadai terkait risiko di dunia digital. Pendampinganyang tepat akan membantu anak memahami batasan serta memanfaatkan teknologi secara bijaksesuai dengan tahap perkembangan mereka.Arifah Fauzi juga menyoroti bahwa implementasi PP Tunas tidak akan berjalan optimal tanpadukungan penuh dari lingkungan terdekat anak. Ia menegaskan bahwa peran keluarga danmasyarakat menjadi fondasi utama dalam membentuk perilaku digital anak yang sehat. Dalamhal ini, Kementerian PPPA bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta berbagaipemangku kepentingan lainnya terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakantersebut, khususnya terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.Sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026, PP Tunas telah mengatur secara jelas bahwa platform digital tidak diperkenankan memberikan akses pembuatan akun kepada anak di bawah usiatersebut. Bahkan, platform juga diwajibkan untuk menonaktifkan akun-akun yang dinilaiberisiko tinggi. Pada tahap awal implementasi, delapan platform digital besar menjadi fokuspengawasan, yakni Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X atau Twitter, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap guna memastikan kesiapan semua pihaksekaligus menjaga efektivitas pelaksanaannya.Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajak institusipendidikan untuk turut mengambil peran strategis dalam menyukseskan kebijakan ini. Ia menilaibahwa sekolah merupakan ruang penting dalam membentuk kebiasaan penggunaan teknologiyang sehat. Oleh karena itu, pendekatan melalui penguatan budaya screen time, screen zone, danscreen break atau yang dikenal dengan konsep 3S menjadi langkah konkret yang dapatditerapkan di lingkungan sekolah.Abdul Mu’ti menegaskan bahwa PP Tunas tidak bertujuan melarang penggunaan gawai secaratotal, melainkan mengatur agar penggunaannya selaras dengan kebutuhan pendidikan danperkembangan anak. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi justru dapat menjadi alat bantupembelajaran yang efektif, bukan sebaliknya menjadi sumber distraksi atau bahkan ancamanbagi perkembangan anak.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat penggunaaninternet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini