Saat Almarhum Gus Dur Ungkap ‘Mayjen Kunyuk’ di Samping Kivlan Zen

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Bukan hanya Andi Arief, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik juga berreaksi dan mengingatkan publik terhadap julukan jenderal ‘kunyuk’ yang dilontarkan almarhum Gus Dur kepada Kivlan Zen.

“Mungkin karena dinilai liar dan biang onar,” kata Rachland, Jum’at 10 Mei 2019.

Pernyataan Rachland itu mengundang tawa rekannya satu partai, Ferdinand Hutahaean. Melalui akun twitternya dia berkomentar, “😂😂😂 Mayjen Kunyuk? Baru tau saya..!!”

Julukan itu diberikan Gus Dur saat menyebut provokator kerusuhan Maluku akhir 1999 sebagai seorang petinggi tentara yang inisialnya “Mayjen K.”

Namun, Gus Dur tidak menjelaskan maksudnya. Beberapa waktu kemudian Mayjen Kivlan Zen bertamu ke rumah Gus Dur di Ciganjur untuk meminta penjelasan.

Setelah pertemuan tertutup tersebut keduanya mengadakan konferensi pers bersama. Gus Dur baru menjelaskan bahwa Mayjen K itu bukan Kivlan Zen.

Sambil terkekeh, Gus Dur menjawab: “Mayjen K itu maksudnya Mayjen Kunyuk (monyet). Habis apa namanya kalau kerjanya jadi dalang kerusuhan.”

Berita Terbaru

Anggaran Pendidikan Naik, Bukan Turun: Meluruskan Isu MBG dan APBN 2026

Oleh : Dr. Ahmad Budidarma, S.Kom, MM Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemdikdasmen Belakangan ini, ruang publik diramaikan oleh narasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah “menggerus” anggaran pendidikan. Isu tersebut menyebar luas di media sosialdan sebagian ruang diskusi publik, memunculkan kekhawatiran bahwa komitmen negara terhadap sektor pendidikan tengah mengalami penurunan. Kekhawatiran ini tentu dapatdipahami. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa; setiap perubahan alokasi anggaranselalu sensitif dan mudah memicu respons emosional. Namun, bila kita merujuk pada dokumen resmi pemerintah dalam Rancangan APBN 2026 serta penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, fakta yang muncul justru sebaliknya: anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah tetap menjaga amanat konstitusi untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja negara untuk fungsi pendidikan. Artinya, secara normatif dan fiskal, komitmen tersebut tetap terpelihara. Kenaikan ini juga tercermin pada pagu anggaran Kementerian Pendidikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini