Rusia Akui Sudah 1 Miliar Dosis Vaksin Covid-19 di Pesan oleh 20 Negara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Rusia mengklaim bahwa sudah ada 20 negara dari Amerika Latin, Timur Tengah, dan Asia yang memesan vaksin virus corona yang bakal dikeluarkan oleh Rusia.

Presiden Rusia, Vladimir Putin pada Selasa 11 Agustus 2020 mengonfirmasi vaksin telah didaftarkan.

Dalam sebuah konferensi pengumuman pendaftaran vaksin, Kepala Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) menjelaskan telah menerima pesanan 1 miliar dosis.

“Bersama dengan rekan luar negeri kami, kita siap memproduksi lebih dari 500 juta dosis vaksin setiap tahun,” kata Kirill Dmitriev, dikutip dari Russia Today, Rabu 12 Agustus 2020.

Semua yang diproduksi di Rusia bakal digunakan di dalam negeri, dan dosis untuk penggunaan di negara lain dibuat di luar negeri.

Menurut Dmitriev, RDIF juga bekerja untuk program bantuan kemanusiaan untuk negara-negara berkembang, dengan tujuan membuat vaksin Covid-19 tersedia di negara-negara yang tidak mampu memproduksi atau membeli sendiri.

Menjelaskan bahwa vaksinasi adalah masalah akut di negara-negara termiskin di dunia, Dmitriev mengatakan pihaknya percaya orang di seluruh dunia harus memiliki akses yang sama untuk mendapatkan vaksin, terlepas dari situasi keuangan mereka.

Pada Selasa, Presiden Vladimir Putin mengumumkan negaranya telah mendaftarkan vaksin Covid-19 pertama di dunia. Dinamakan “Sputnik V”, vaksin ini akan segera diproduksi massal, dan akan tersedia untuk masyarakat umum mulai Januari 2021. Meskipun telah terdaftar, vaksin tersebut masih akan melalui uji klinis lebih lanjut di Rusia dan Timur Tengah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kritik Gagalnya Pemprov Tangani Sampah hingga Tutup TPA Piyungan, Walhi Jogja: Anggaran Tak Maksimal dan Timbul Masalah Baru

Mata Indonesia, Yogyakarta - Sepanjang tahun 2023, wilayah DIY yang meliputi Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Bantul menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Sayangnya, hanya 28,69 persen dari total sampah tersebut yang berhasil diolah, sedangkan 71,31 persen atau sekitar 1.046 ton sampah lainnya langsung dibuang tanpa pengelolaan yang memadai. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
- Advertisement -

Baca berita yang ini