MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar AS kembali melemah di akhir perdagangan Rabu, 30 Juni 2021. Mengutip data Bloomberg, rupiah terkoreksi di level Rp 14.500 per dolar AS atau melemah tipis 0,10 persen.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pelemahan mata uang garuda dibayangi oleh kecemasan investor soal penyebaran wabah covid-19 varian Delta.
“Penyebaran virus corona jenis Delta yang ganas di beberapa negara juga telah menurunkan selera risiko investor. Meningkatnya jumlah kasus yang melibatkan ketegangan di Australia telah menyebabkan langkah-langkah penguncian baru di empat kota dan lonjakan jumlah juga menimbulkan ancaman bagi pemulihan ekonomi global dari COVID-19,” ujarnya, Rabu sore.
Selain itu, investor juga menunggu rilis data pekerjaan AS yang penting untuk arah kebijakan moneter Federal Reserve AS. “Investor menunggu laporan pekerjaan AS untuk Juni, termasuk non-farm payrolls, yang akan dirilis pada hari Jumat,” katanya.
Selain itu, laju rupiah juga dipengaruhi oleh rilis data ekonomi Cina yang dikeluarkan kemarin mengatakan bahwa indeks manajer pembelian manufaktur (PMI) lebih baik dari perkiraan 50,9 untuk Juni. Sedangkan PMI non-manufaktur adalah 53,5, lebih rendah dari pembacaan Mei di 55,2.
Sementara dari dalam negeri, laju rupiah dipengaruhi oleh sikap pelaku pasar yang sedang menunggu kejelasan pengetatan pembatasan sosial guna meredam penyebaran penyakit Covid-19. PPKM Mikro Darurat tersebut kabarnya akan dilakukan pada 2 hingga 20 Juli 2021.
“Sebelumnya sempat bereda isu Jakarta akan dikarantina atau lockdown. Tetapi kemungkinan hal tersebut tidak akan terjadi, yang dilakukan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat,” ujarnya.
Sementara itu dalam PPKM Mikro Darurat, isu yang beredar sebelumnya menyebutkan restoran dan warung makan sejenisnya hanya bisa menerima pesanan take away, tetapi kabar terbaru menyebutkan boleh makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25 persen dan buka hingga pukul 17:00 WIB.
Restoran yang melayani pesan antar saja diizinkan beroperasi 24 jam. Adapun di mal operasional hanya sampai pukul 17.00 WIB dan kapasitas 25 persen. Kegiatan perkantoran wajib work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen.
“Kebijakan ini (jika berlaku) bertujuan mulia yaitu menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia. Satu nyawa tidak ada nilainya, sangat berharga untuk diselamatkan. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa harga yang akan dibayar bakal sangat mahal. Ekonomi akan ‘mati suri’,” kata Ibrahim.