MATA INDONESIA, JAKARTA – Rumor yang tak sedap tiba-tiba menghantam internal Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Seorang staf Kapuspenkum Kejagung diduga ditangkap BNN.
Namun, kabar tersebut langsung ditepis oleh Kapuspenkum Kejagung Mukri. Ia mengatakan kabar tersebut tidak benar.
“Gak ada itu. Itu kabarnya bohong,†katanya ketika dihubungi Minews, Selasa 17 Desember 2019 Sore.
Sebelumnya menurut sumber Minews, staf Kapuspenkum Kejagung yang diciduk BNN tersebut diduga bernama Gina. Konon penangkapannya atas dugaan keterlibatan narkoba.