Rumah Khusus MBR di Gorontalo Selesai Dibangun PUPR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, akhirnya bisa memiliki rumah yang dibangun oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tercatat ada 50 unit rumah khusus (Rusus) yang selesia dibangun.

Pembangunan rusus, ini merupakan komitmen pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat melalui Program Sejuta Rumah sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan di seluruh pelosok negeri, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).

“Itu merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto, mengatakan Kementerian PUPR terus fokus membangun infrastruktur perumahan untuk memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat termasuk di daerah.

Hal itu karena dengan adanya rumah yang layak maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap dengan adanya program pembangunan Rusus ini, masyarakat bisa menghuni rumah yang layak huni,” ujar Iwan.

Rusus yang dibangun di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat tersebut berjumlah 50 unit dengan tipe 28 couple serta telah dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas seperti jalan paving dan saluran drainase. Total anggaran pembangunan Rusus ini sekitar Rp6,07 miliar.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I Recky W Lahope menerangkan pihaknya telah melaksanakan proses serah terima pengelolaan penghunian Rusus MBR tersebut kepada pemerintah daerah setempat untuk dikelola. Prosesi serah terima ditandai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pengelolaan Rusus oleh Kepala BP2P Sulawesi I kepada Bupati Pohuwato.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Alwi Mahdali, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus Faharuddin, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pohuwato Fadli Sanad, serta masyarakat penerima bantuan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini