Rumah Dinas Gubernur Riau Mendadak Jadi Penampungan Mobil, Ada Apa?

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dilarang membawa mobil dinas untuk libur Idul Fitri 1440 H. Maka, seluruh mobil dinas di Pemerintah Provinsi Riau harus ditampung di rumah dinas Gubernur.

Wakil Gubernur (Wagub) Riau, Edy Natar Nasution menegaskan sejak 29 Mei 2019 seluruh kendaraan dinas dan operasional harus dikumpulkan di belakang rumah dinas tersebut.

“Masing-masing kepala dinas bisa melaksanakannya,” kata Edy di Pekanbaru, Selasa 28 Mei 2019.

Bagian belakang rumah dinas Gubernur Riau itu terdapat helipad yang cukup untuk menampung mobil-mobil dinas tersebut.

Wakil Gubernur Riau menilai pengumpulan mobil dinas tersebut juga sebagai bentuk penertiban aset daerah. Sebab beberapa instansi di Pemerintah Provinsi Riau jumlah kendaraannya terlalu banyak dan usianya sudah tua.

Dia menegaskan mobil-mobil yang sudah berusia 7 sampai 10 tahun kemungkinan besar akan dilelang untuk umum.

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini