Rudiantara: Daftar Medsos Wajib Gunakan Nomor HP

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pemerintah rencananya mewajibkan para pengguna medsos untuk mencantumkan nomor ponselnya ketika membuat akun untuk pertama kalinya. Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

“Saya sudah mengirimkan surat kepada CEO Facebook Mark Zuckerberg. Surat tersebut memaparkan permintaan pemerintah Indonesia agar raksasa media sosial asal Amerika Serikat (AS) itu menerapkan kebijakan penyertaan nomor ponsel sebagai syarat pembuatan akun,” katanya.

Dirinya meminta Facebook untuk membuatkan akun referensinya yang di Indonesia, terserah di negara lain, itu menggunakan (nomor) ponsel.

“Mengapa? karena ponsel prabayar di Indonesia sudah mulai registrasi. Jadi, kita menghindarkan yang namanya dark media sosial. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari platform media sosial terbesar di dunia itu,” katanya.

Sebelumnya, pihak Kemenkominfo telah menyampaikan rencana mewajibkan pengguna mencantumkan nomor ponselnya ketika kali pertama membuat akun. Kebijakan ini dibuat agar dapat menelusuri penyebar hoaks dan pengguna medsos yang membuat resah.

Rudiantara menambahkan penggunaan nomor ponsel akan memudahkan untuk mengecek identitas pemilik akun. Pasalnya, tahun lalu Kemenkominfo sudah mewajibkan registrasi kartu pra bayar dengan menggunakan Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan.

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini