Ronaldo Langgar Aturan Covid-19, Pirlo Membela

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelatih Juventus Andrea Pirlo menyatakan Cristiano Ronaldo sama sekali tidak melanggar aturan Covid-19, sebagaimana yang dituduhkan belakangan ini.

Seperti diketahui, Ronaldo yang merayakan ulang tahun pacarnya, Georgina Rodriguez dengan berpergian ke Courmayeur, Italia pada Rabu 27 Januari 2021 lalu dituding telah melakukan pelanggaran aturan Covid-19.

Ronaldo dan Georgina menghabiskan waktu mereka di salah satu hotel di Courmayeur, 150 km barat laut dari Turin. Keduanya lalu bermain ski bersama, sebelum memutuskan pulang ke Turin keesokan harinya.

Namun, ternyata perjalanan ke Provinsi Aosta, yang termasuk di dalamnya Courmayeur tengah dilarang, karena wilayah itu masih berstatus zona oranye, dengan tingkat risiko penularan menengah hingga tinggi.

Kepolisian setempat pun sedang menginvastigasi kejadian tersebut. Cristiano Ronaldo bisa dijatuhi sanksi sebesar 400 euro (Rp 6,8 juta) hingga 1000 euro (Rp 17 juta) apabila dinyatakan bersalah.

Menurut Pirlo, Ronaldo tidak bersalah atas keputusannya berlibur ke Courmayeur. Baginya, semua orang bebas melakukan apa saja, selama bertanggungjawab atas semuanya.

“Cristiano mendapatkan jatah libur dan di dalam kehidupan pribadinya, setiap orang bebas melakukan apa saja yang menurut mereka pantas dilakukan,” kata Pirlo, seperti dikutip pada Sabtu 30 Januari 2021.

“Ketika para pemain ada di sini, saya bisa mengontrol mereka. Di saat mereka meninggalkan markas olahraga, mereka menjadi warga bebas dan setiap orang memikul tanggung jawab masing-masing,” ujarnya menambahkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ramadan: Menanam Benih Toleransi, Menggugurkan Akar Radikalisme

Oleh: Juana Syahril)* Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah spiritual bagi umat Islam, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pengendalian diri. Di tengah meningkatnya polarisasi di era digital, semangatRamadan dapat menjadi fondasi penting untuk mencegah berkembangnya pahamradikalisme dalam masyarakat. Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita mengatakan bahwa toleransi beragama di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama masyarakatIndonesia telah hidup dalam keberagaman dan mampu menjalin kehidupan sosialyang harmonis. Keberagaman suku, agama, dan budaya menjadi bagian dariwarisan peradaban yang telah membentuk karakter masyarakat Nusantara. Dalam pandangannya, kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu telahmencerminkan praktik toleransi yang kuat. Masyarakat terbiasa hidup berdampinganmeskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda. Tradisi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang memandang keberagaman sebagai bagiandari kehendak Tuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini