Roem-Royen, Perundingan Empat Bulan Meraih Kedaulatan Indonesia

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Setelah Soekarno-Hatta mengumumkan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, sebenarnya negeri ini hampir saja menjadi jajahan Belanda kembali. Tetapi berkat kepiawaian diplomasi seorang Mohammad Roem, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia setelah melalui perundingan alot selama empat bulan.

Lelaki kelahiran Parakan Temanggung dan timnya itu mewakili Indonesia menghadapi juru runding Pemerintah Kolonial Belanda Herman va Royen bersama timnya memulai perundingan di Jakarta 14 April 1949.

Saat itu Roem memanfaatkan situasi Indonesia yang ‘di atas angin’ setelah upaya Agresi Belanda gagal menguasai nusantara ini karena Serangan Umum 1 Maret 1949 yang diinisiasi Sultan Yogyakarta waktu itu, karena Belanda menguasai ibukota perjuangan Indonesia sejak Desember 1948.

Perundingan yang dikenal dengan Roem-Royen tersebut memang menjadi alot karena Belanda ngotot tidak mau berunding sebelum aksi-aksi gerilya di Yogyakarta dan sekitarnya dihentikan.

Sementara Roem yang sarjana hukum saat itu tetap menginginkan Belanda menyerahkan kedaulatan dan diberikan kepada Indonesia baru aksi gerilya dihentikan.

Harus diakui gerilya tersebut telah membuka PBB dan negara-negara dunia saat itu bahwa Pemerintah Indonesia masih ada dan berjalan dengan baik.

Dengan suara tegas, seperti dikutip dari buku Mohamad Roem 70 Tahun: Pejuang Perunding (1978), diplomat ulung tersebut bersikukuh berpegang pada Resolusi Dewan Keamanan PBB tanggal 28 Januari 1949. Resolusi tersebut mensyaratkan Pemerintah Belanda memulihkan Pemerintahan RI di Yogyakarta. Setelah itu, pembicaraan lainnya ditentukan kemudian.

Tim Mohamamd Roem itu terdiri dari Ali Sastroamidjojo sebagai wakil ketua, juga Dr. Leimena, Ir. Joeanda, Prof. Soepomo, serta Johannes Latuharhary. Hadir pula selaku tim penasihat antara lain Soetan Sjahrir, M. Natsir, Dr. Darma Setiawan, Soemarto, Dr. A. Koesoemaatmadja, dan A.K. Pringgodigdo.

Keduanya bersikukuh pada pendiriannya masing-masing sehingga perundingan menemui jalan buntu. Kemudian, UNCI (United Nations Commisions for Indonesia) –badan yang dibentuk PBB untuk memediasi perundingan itu– mengusulkan agar Wakil Presiden Mohammad Hatta dihadirkan dalam pertemuan berikutnya. Saran tersebut disampaikan oleh Merle Cohran, wakil Amerika Serikat di UNCI.

Hatta setuju dan diterbangkan dari Bangka tempat pengasingannya pada 24 April 1949. Keesokan harinya, Hatta dan van Royen bertemu. Berkat diplomasi Hatta akhirnya Herman van Royen setuju Yogyakarta diserahkan (kembali) kepada Republik Indonesia.”

Akhirnya, 7 Mei 1949 kedua delegasi sepakat mengeluarkan pernyataan dari masing-masing pihak. Pernyataan inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hasil Perundingan Roem-Royen.

Jalan tengah yang diambil dalam Perundingan Roem-Royen adalah Republik Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya, dan pihak Belanda juga sepakat tidak melakukan operasi militer lagi.

Selain itu, Belanda juga bersedia membebaskan semua tawanan perang, termasuk para petinggi RI yang diasingkan, serta mengembalikan pemerintahan RI ke Yogyakarta.

Setelah Perundingan Roem-Royen disepakati, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) selaku pengampu kekuasaan sementara waktu itu menyerahkan mandat kepada Sultan HB IX untuk mengambil-alih pemerintahan apabila Belanda mulai mundur dari Yogyakarta.

Namun, sempat timbul masalah yang justru muncul dari internal sendiri. Ada pihak-pihak yang tidak begitu saja setuju dengan hasil Perundingan Roem-Royen. Di Masyumi, terjadi silang pendapat antara Roem dan Natsir, meskipun keduanya terlibat langsung dalam proses perundingan dan rekan separtai.

Natsir mengkritik keabsahan Roem selaku ketua delegasi RI. Menurutnya, mandat dari Sukarno dan Hatta sebetulnya sudah tidak berfungsi lagi karena keduanya berada dalam tahanan Belanda.

Sementara Jenderal Soedirman yang memimpin militer saat itu tidak mempercayai Belanda begitu saja karena dia mengetahui beberapa kali pemerintahan kolonial itu tidak menepati janji perundingan. Dia merasa Serangan Umum 1 Maret tersebut sudah mengembalikan kedaulatan Indonesia.

Namun, Roem dan kawan-kawan jalan terus. Dia meyakini bahwa hasil Perundingan Roem-Royen membuka pintu lebar bagi Indonesia untuk memperoleh kedaulatan penuh. Secara internasional, tambah Roem, kedudukan RI juga bertambah kuat dan akan menjadi modal dalam Konferensi Meja Bundar di kemudian hari.

Tanggal 22 Juni 1949, delegasi Indonesia dan Belanda kembali bertemu. Disepakati bahwa Belanda akan menyerahkan kedaulatan RI secara utuh dan tanpa syarat sesuai Perjanjian Renville tahun 1948. Selain itu, Belanda dan RI akan mendirikan sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan persamaan hak, serta semua hak, kekuasaan, dan kewajiban atas Hindia Belanda akan diserahkan kepada RI.

Setelah serah terima secara resmi pengembalian Mandat dari PDRI, tanggal 14 Juli 1949 Pemerintah RI menyetujui hasil Perundingan Roem-Royen. Sedangkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) baru mengesahkan persetujuan yang mengembalikan kedaulatan Indonesia itu tanggal 25 Juli 1949.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Desa Menjadi Pilar Penting Penguatan Ketahanan Ekonomi Nasional

Oleh: Zahra Anindita )*Penguatan ketahanan ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh kondisi industri besar dan aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan. Ketahanan ekonomi yang kuat justru bertumpu pada kemampuan negara membangun fondasi ekonomi hingga ke tingkat desa. Dalam konteksitulah, pemerintah menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putihsebagai instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian rakyat sekaligus memperluas pemerataan pembangunan.Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi dari bawah. Program ini tidak hanya dirancang sebagai wadah kegiatan usaha masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat ekosistem ekonomi desa yang lebih produktif, modern, dan berkelanjutan.Saat ini sebanyak 83 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berdiri di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkanbesarnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan ekonomi berbasiskomunitas yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke daerah-daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap berbagailayanan ekonomi.Pemerintah memahami bahwa pembangunan ekonomi modern tidakdapat dipisahkan dari transformasi digital. Karena itu, penguatan koperasidesa juga diiringi dengan pembangunan infrastruktur teknologi yang semakin luas dan merata di seluruh Indonesia.Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital yang dilakukan pemerintah tidak hanya berorientasi pada penyediaanjaringan telekomunikasi. Pemerintah juga berupaya memastikan infrastruktur tersebut dapatdimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ekonomi kerakyatanmelalui koperasi desa dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.Farida memandang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki posisistrategis dalam menopang perekonomian nasional. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya pemanfaatanteknologi digital oleh sebagian besar pelaku UMKM dan koperasi.Data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa dari sekitar 60 juta UMKM...
- Advertisement -

Baca berita yang ini