Kian Parah, Hari Ini Jakarta Jadi Kota Terpolusi Dunia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-DKI Jakarta kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini, ibu kota Indonesia ini menjadi satu dari wilayah yang mengalami polusi terburuk di dunia. Peringkat tersebut berdasarkan data dari aplikasi pemantau kualitas udara AirVisual.

DKI Jakarta sempat menempati urutan pertama sebagai kota dengan polusi paling parah pada Kamis 25 Juli 2019 pagi tadi. Data AirVisual terus diperbarui setiap jam.

Data pada hari ini, AirVisual menunjukkan air quality index (AQI) DKI Jakarta lebih parah dari hari sebelumnya Rabu 24 Juli 2019 yaitu mencapai nilai 170. Hingga pukul 09.30 WIB, AQI di Jakarta menunjukkan nilai sebesar 158. Nilai tersebut menujukkan udara di Jakarta dikategorikan tidak sehat.

Data diperoleh dari alat pemantau udara milik Airvisual yang ada di Kedutaan Amerika Serikat, Pegadungan, Kemayoran, Pejanten Barat, Rawamangun, dan Mangga Dua.

Data diperoleh dari alat pemantau udara milik Airvisual yang ada di Kedutaan Amerika Serikat, Pegadungan, Kemayoran, Pejanten Barat, Rawamangun, dan Mangga Dua.

Rentang nilai dari AQI adalah 0 sampai 500. Semakin tinggi nilainya menunjukkan semakin tinggi tingkat polusi udara di wilayah tersebut.

Untuk mengatisipasi polusi udara tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menempuh berbagai cara untuk menangkal polusi udara. Cara yang ditempuh mulai dari kewajiban uji emisi bagi setiap kendaraan hingga menggunakan tanaman lidah mertua.

Anies mengatakan semua kendaraan wajib melakukan uji emisi. Dia mengatakan semua kendaraan ataupun benda yang menghasilkan asap kotor akan diganti.

“Bus-bus kita yang hari ini mengeluarkan asap polusi yang luar biasa tinggi sedang dalam proses untuk pergantian di BPBJ dan sudah dalam proses. Nanti harapannya, kendaraan-kendaraan yang merusak kualitas udara kita diganti dengan yang baru dan ini harapannya sebagian sudah bisa dilakukan di tahun 2019,” ujar Anies belum lama ini.

Berita Terbaru

Penyesuaian PPN Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah; Pemerintah Perkuat Sistem Perpajakan yang Adil

JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen, hanya akan diterapkan pada barang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini