MINEWS.ID, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) telah membebaskan akademisi sekaligus aktivis hak asasi manusia Robertus Robet. Dia mengaku telah berorasi yang dianggap menyinggung TNI.
“Saya pertama tama ingin menyampaikan permohonan maaf tidak ada maksud saya untuk menghina atau merendahkan institusi TNI yang samasama kita cintai,” ujar Robet di Gedung Bareksrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis 7 Maret 2019.
Dia mengakui penjemputan paksa dari kediamannya dilakukan oleh polisi, Kamis dini hari. Meski begitu Robet mengaku diperlakukan dengan sangat baik selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap TNI.
Lebih jauh, Robet mengaku telah menyerahkan sepenuhnya soal status hukumnya tersebut ke polisi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Gedung Bareskrim Polri membenarkan hal itu.
Robet saat ini sudah menandatangani berita acara pemeriksaan sebagai administrasi pemeriksaan.
Jika diperlukan keterangannya polisi akan memanggil lagi yang bersangkutan.