Rizieq Shihab Pindah ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Legowo

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamasyah Hanafiah menyikapi kepindahan Rizieq dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri dengan legowo. Ia menilai kepindahan Rizieq Shihab merupakan sesuatu yang lumrah.

“Itu sesuatu yang wajar karena perkaranya ditarik ke Mabes Polri, dengan catatan tahanan di Mabes Polri jangan diisolasi dan harus bebas siapa saja mau besuk,” kata Alamsyah.

Kendari demikian, Alamsyah berharap bisa bebas bertemu dengan Rizieq setiap saat. Tidak hanya bertemu dengannya, namun ia berharap Rizieq juga memiliki hak untuk bertemu dengan keluarga dan kerabat yang menjenguk.

“Itu hak asasi tersangka dan hak asasi pengunjung atau sahabat atau saudaranya. Untuk pengacara habib bebas untuk ketemu habib setiap saat guna kepentingan pembelaan, ujar Alamsyah.

Rizieq dipindahkan ke Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut atas pemeriksaan dirinya atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Ia diangkut dari rutan Polda Metro Jaya pada Kamis 14 Januari 2021 siang. Rizieq dikawal petugas, ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, bersorban putih dan tangannya terikat tali ties.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini