Rizieq Cs Minta Sidang Offline, Pengamat: Ada Maksud Tertentu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rizieq Cs tetap bersikeras persidangan harus digelar secara offline atau tatap muka. Hal ini terlihat pada sidang pembacaan eksepsi pada Selasa 23 Maret 2021. Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai ada kecurigaan karena Rizieq Cs terus menuntut untuk meminta sidang secara tatap muka.

“Mengapa mereka terus menerus menginginkan sidang offline kan ini menimbulkan kecurigaan meski dia bilang kalau tidak akan hadirkan massa, terus bedanya offline dan online apa?,” kata Islah kepada Mata Indonesia News, Selasa 23 Maret 2021.

Islah menilai keinginan kuat terdakwa dan kuasa hukumnya untuk menggelar sidang secara tatap muka justru berpotensi mengundang massa pengikutnya.

“Ada maksud tersendiri dari pihak MRS untuk memaksa sidangg offline, memang andalannya untuk hadirkan massa untuk intimidasi hakim dan jaksa penuntut,” kata Islah.

Perdebatan sempat terjadi antara Rizieq Cs dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahkan suara Munarman sempat meninggi saat berbicara dengan Jaksa.

“Sebentar dulu saudara ini. Ini giliran saya! Saudara diam! Tertiblah ya,” kata Munarman.

Hakim pun menyatakan akan menampung masukan yang disampaikan oleh pihak terdakwa maupun pihak JPU.

Adapun sidang ini digelar secara daring di mana jaksa penuntut umum bersama dengan Rizieq berada di Gedung Bareskrim Polri. Sementara majelis hakim dan sebagian jaksa lain berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini